Advertisement
pengertian ilmu negara: lmu Negara Kuswan Hadji, Raihana Manila Azzahra, 2022-06-30 Urgensi memahami ilmu negara tidak hanya dibutuhkan oleh kalangan akademisi dan praktisi saja, akan tetapi sangat dibutuhkan oleh warga negara sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari unsur sebuah negara dalam melaksanakan hak dan kewajibannya untuk bela negara. Buku ini hadir dengan membahas seputar pengertian, objek, tujuan, fungsi, metode pendekatan, dan sejarah singkat ilmu negara. Selain itu juga membahas asal muasal, jenis, dan bentuk negara. Kemudian membahas pengertian, tujuan, unsur, tipe, dan bentuk negara. Ditambah pembahasan tentang hubungan ilmu negara dengan ilmu politik, hukum tata negara, hukum administrasi negara, dan hukum internasional. Dan mengulas seputar teori kekuasaan negara dan pembagian kekuasaan serta pemisahan kekuasaan. Diperkaya pula tentang pembahasan legitimasi, kedaulatan, konstitusi, dan demokrasi. Hadirnya buku ini disusun dengan tujuan untuk menambah pengetahuan, referensi, dan khazanah dalam pengembangan materi ilmu negara. Inilah buku luar biasa yang penulis rekam untuk memudahkan mempelajari ilmu negara. |
pengertian ilmu negara: ILMU NEGARA Dr. Agussalim Andi Gadjong, SH., MH, 2019-12-27 |
pengertian ilmu negara: ILMU NEGARA MIRZA NASUTION, EKA N.A.M. SIHOMBING, 2020-05-27 |
pengertian ilmu negara: ILMU NEGARA Dr. Max Boli Sabon, S.H., M.Hum., 2019-06-27 Buku ini merupakan revisi dari buku Ilmu Negara: Buku panduan mahasiswa, Jakarta, yang diterbitkan atas kerja sama APTIK dan penerbit Gramedia Pustaka utama, tahun 1992. Perubahan Paradigma, dari paradigma teknokratis struktural ke paradigma humanis partisipatoris, merupakan hal yang menarik untuk dibaca dan disimak di dalam buku ini. Lebih menarik lagi, telah terjadi perubahan paradigma negara hukum. Negara hukum kesejahteraan dengan segala variannya, dari negara hukum liberte-liberal, negara hukum formal, negara hukum materiil, negara hukum kesejahteraan, negara hukum sosialis, negara hukum neoliberal, hingga negara hukum sosial, telah mengalami anomali dan krisis. Paradigma negara hukum yang saat ini sedang berkuasa adalah negara hukum pembangunan. Apa dan seperti apa negara hukum pembangunan itu? Jawaban tersaji di dalam buku ini! Buku ini disertai dengan arahan kompetensi dasar yang diharapkan dari pembaca. Dengan demikian pembaca dengan mudah menyimak isi dari buku. Buku ini sangat cocok dibaca oleh para pemerhati negara, politisi dan mahasiswa fakultas hukum dan ilmu politik. |
pengertian ilmu negara: Ilmu Negara Ibnu Sam Widodo, Erifendi Churniawan, Tunggul Anshari Setia Negara, Amelia Ayu Paramitha, Suwandoko, Mega Ayu Ningtyas, Muhammad Ardhi Razaq Abqa, Mardania Gazali, Kasiani , Anik Iftitah, Dian Dewi Khasanah, Resma Bintani Gustaliza, Muhamad Abas, Muhammad Rizal, Kristina Roseven Nababan, Saptono Jenar, Achmad Taufik, Mohamad Khoirul Muanam, Elva Imeldatur Rohmah, 2023-12-05 Buku ini merupakan kolaborasi dari berbagai Penulis di bidang hukum dari berbagai perguruan tinggi ternama di Indonesia. Dalam Ilmu Hukum, salah satu cabang utama yaitu Ilmu Negara memiliki peran yang sangat strategis dalam memberikan dasar-dasar keilmuan kenegaraan yang harus dipahami baik oleh akademisi, praktisi di bidang hukum kenegaraan, dan mahasiswa sehingga bisa memberikan arah dan pandangan berpikir dalam dinamika perkembangan hukum yang ada di negara kita tercinta sebagai pijakan kehidupan berbangsa dan bernegara seiring dengan dinamisasi yang ada dalam kehidupan demokrasi yang ada. Buku ini terdiri dari 20 Bab yang terdiri dari Bab 1 Pengantar Ilmu Negara, Bab 2 Definisi dan Hakikat Negara, Bab 3 Perkembangan Teori Asal Mula Negara, Bab 4 Unsur-unsur Negara, Bab 5 Teori Sifat dan Fungsi Negara, Bab 6 Tipe-tipe Negara, Bab 7 Terjadinya Negara Secara Primer dan Sekunder, Bab 8 Teori Terjadinya Negara, Bab 9 Teori Tujuan Negara, Bab 10 Teori Kedaulatan Rakyat, Bab 11 Teori Kekuasaan Negara dan Pembenaran Negara, Bab 12 Bentuk Negara dan Bentuk Kenegaraan, Bab 13 Hukum Pemerintahan dan Bentuk-bentuk Pemerintahan, Bab 14 Teori Konstitusi, Bab 15 Teori Berakhirnya Negara, Bab 16 Teori Pembagian Kekuasaan Negara, Bab 17 Teori Perwakilan, Bab 18 Kekuasaan Negara, Bab 19 Negara Hukum, dan Bab 20 Teori Kerjasama Antar Negara. |
pengertian ilmu negara: ILMU NEGARA (Teori Klasik dan Kekinian) Makhtum Yandi Abrory S.H MH, 2023-02-16 Di dalam kehidupan sehari-hari, istilah negara tentunya sudah tidak asing lagi di telinga kita. Negara merupakan suatu konsep tatanan sosial yang terwujud dalam wilayah tertentu dan memiliki sebuah sistem atau aturan, yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut. Agar tujuan ini tercapai, negara menetapkan batasan-batasan yang dituangkan dalam bentuk aturan dan hukum. Setiap negara memiliki bentuk-bentuk aturan dan hukumnya sendiri, sesuai dengan kondisi masyarakatnya. Secara etimologi, negara berasal dari bahasa sansekerta nagara, yang berarti kota. Istilah ini sebetulnya mempunyai padanan kata yang bermacam-macam. Dalam bahasa Inggris, negara disebut dengan istilah state, sedangkan bahasa Jerman staat, dan bahasa Perancis etaat. Istilah tersebut di ambil dari bahasa Latin status atau statum, yang berarti tegak dan tetap atau sesuatu yang memiliki sifat tegak dan tetap. S |
pengertian ilmu negara: Hukum Tata Negara Indonesia Fajlurrahman Jurdi, 2019-04-10 Buku ini mengurai kembali ruang yang sudah diuraikan dan sebagian belum diuraikan dalam buku-buku Hukum Tata Negara yang ditulis oleh para pendahulu. Tentu sebagai suatu kajian, buku ini dapat dijadikan sebagai buku pegangan bagi mahasiswa, dosen, atau para peneliti dan ahli guna menambah wawasan dan pengetahuan di bidang ketatanegaraan. Buku persembahan penerbit Prenada Media Group. |
pengertian ilmu negara: HUKUM TATA NEGARA EKA N.A.M. SIHOMBING, IRWANSYAH, 2020-05-27 |
pengertian ilmu negara: Konsep Dasar Ilmu Hukum dan Ketatanegaraan Indonesia (Edisi 2023) Idik Saeful Bahri, 2023-09-22 Buku elektronik ini merupakan edisi perbaikan terhadap buku penulis terdahulu yang diterbitkan pada tahun 2017 berjudul “Risalah Mahasiswa Hukum”. Buku Risalah Mahasiswa Hukum secara umum sama maknanya dengan buku-buku Pengantar Ilmu Hukum. Disebut risalah karena saat itu penulis terinspirasi dari salah satu judul kitab yang dikarang oleh asy-Syafi’i mengenai dasar-dasar ushul fiqh, tafsir, dan ilmu hadits, berjudul “Kitab Ar-Risalah”. Selain itu, buku elektronik ini juga merupakan penyempurnaan dari buku sebelumnya yang berjudul “Dasar-Dasar Ilmu Hukum dalam Suatu Pengantar dan Tinjauan Pragmatis”, yang diterbitkan pada tahun 2021. Di edisi buku elektronik kali ini yang berjudul “Konsep Dasar Ilmu Hukum dan Ketatanegaraan Indonesia”, pada umumnya merupakan buku Pengantar Ilmu Hukum dan Pengantar Hukum Indonesia, juga dilengkapi pula dengan dasar-dasar hukum yang lain seperti hukum pidana dan hukum perdata beserta hukum acaranya. Buku elektronik yang fungsinya sebagai dasar bagi mahasiswa di Fakultas Hukum untuk memahami konsep paling bawah mengenai ilmu hukum. Sebagian kecil materi di buku ini sama dengan materi di buku Risalah Mahasiswa Hukum dan di buku Dasar-Dasar Ilmu Hukum dalam Suatu Pengantar dan Tinjauan Pragmatis, namun konsep sistematikanya berbeda dan tentu dengan banyak perbaikan, utamanya dengan penambahan materi dalam hukum materiil dan hukum formil. Isi dari buku elektronik ini dilengkapi dengan berbagai macam referensi yang penulis kumpulkan dari banyak sumber mengenai Pengantar Ilmu Hukum. Dosen-dosen penulis saat menempuh program sarjana di UIN Yogyakarta dan saat menempuh program magister di Universitas Gadjah Mada, selalu berpesan bahwa mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum adalah mata kuliah yang “wajib” dikuasai oleh setiap mahasiswa Fakultas Hukum. Oleh karenanya, penulis sangat memberi perhatian lebih terhadap materi-materi di buku elektronik ini, agar setidak-tidaknya bisa menjadi fondasi kuat bagi para pembaca yang ingin mendalami dan memahami dasar-dasar ilmu hukum. |
pengertian ilmu negara: KETATANEGARAAN INDONESIA PERSPEKTIF PERBANDINGAN HUKUM TATA NEGARA Dr. H. Abustan, S.H., M.H., 2023-03-09 Buku ajar ini saya susun sebagai bahan kajian bagi para mahasiswa dan pemula, pemerhati hukum, serta peminat pada umumnya yang tertarik untukmempelajari seluk-beluk mengenai perbandingan hukum tata negara sebagai ilmu pengetahuan hukum. Sebetulnya sudah banyak buku ajar bahkan buku yang sudah ditulis oleh para ahli mengenai hal ini sebelumnya. Akan tetapi, pada umumnya buku-buku ajar tersebut materi muatannya tidak menggambarkan perkembangan realitas atau kondisi kekinian (kontekstual) pada dinamika tahapan sejarah yang ada. ulasan pada tiap bab penulis menggunakan bahasa yang sederhana sehingga materi-materi yang disajikan kontennya (isinya) dengan mudah ditansfer kedalam pikiran mahasiswa |
pengertian ilmu negara: Risalah Mahasiswa Hukum Idik Saeful Bahri, 2017-12-05 Perkembangan sosial masyarakat saat ini semakin hari semakin berkembang. Tingginya kasus-kasus hukum yang menjerat beberapa tokoh penting yang sering diberitakan di televisi, membuat masyarakat luas bertanya-tanya mengenai mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia. Sebagian masyarakat masih bingung mengenai cara kerja dalam sistem hukum nasional. Sebagian yang fanatik atas dasar agama dan suku, memberikan cara pandang yang berbeda terhadap putusan hakim yang sebenarnya sesuai dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku. Rasa penasaran sebagian masyarakat yang ingin mengetahui seluk-beluk hukum di Indonesia, belum sepenuhnya terjawab secara tuntas. Media-media di televisi, di internet, dan media yang lain, belum sepenuhnya secara rinci memberikan penjelasan tuntas mengenai hukum. Maka dari itu, diperlukan suatu terobosan yang mudah untuk menjadi pedoman bagi mereka yang masih bertanya-tanya akan mekanisme hukum di tanah air. Buku “Risalah Mahasiswa Hukum” merupakan suatu solusi yang dimaksud. Didalamnya merupakan kumpulan materi hukum yang biasa di pelajari oleh mahasiswa-mahasiswa hukum. Penjabarannya memang tidak terlalu mendalam, tapi sangat cukup untuk menjawab kegelisahan sebagian kalangan yang ingin mengenal lebih dekat hukum di Indonesia. |
pengertian ilmu negara: Transformasi Manajemen Pertahanan Indonesia di Era Modernisasi Militer Dr. Ir. Aris Sarjito, S.T., M.AP., IPU., ACPE., CIQaR., ASEAN Eng, Editha Praditya Duarte, S.Sos., MIS., MA, Dr. Dra. Herlina Tarigan, MPPM, Dr. Ir. Ari Pitoyo Sumarno, S.A.P., M.M., CIPA., CIT, Dr. Drs. Susanto, M.Psi, Prof. Anak Agung Banyu Perwita, Ph.D, Dr. Sulistiyanto, S.E., M.M., M.Sc., PSC, Dr. Ir. Edy Saptono, M.M, Dr. Drs. Much Mualim, M.Pd, Dr. Untung Hartono, MDA, Dr. Suprapto, M.Sc., CIQaR, Dr. Ir. Susilo Adi Purwantoro, S.E., M.Eng., Sc., IPU., CIPA., ASEAN Eng, Dr. Ir. Edy Sulistyadi, S.T., M.Si., CIPA., ASEAN Eng, Dr. Drs. George Royke Deksino, M.Han, 2024-01-17 Buku Transformasi Manajemen Pertahanan Indonesia di Era Modernisasi Militer mengungkapkan perjalanan dan perubahan signifikan yang terjadi dalam organisasi dan strategi pertahanan Indonesia sepanjang era modernisasi militer. Penulis buku ini secara komprehensif mengulas transformasi yang terjadi dalam manajemen pertahanan Indonesia, meliputi aspek dinamika lingkungan strategis, transformasi manajemen pertahanan, sejarah pertahanan nasional, penyusunan postur pertahanan, peran industri pertahanan, serta tantangan dan peluang transformasi manajemen pertahanan di Indonesia. Buku ini dimulai dengan menganalisis konteks global yang mempengaruhi perkembangan militer Indonesia. Kemudian, penulis menjelaskan tentang perubahan signifikan dalam pemikiran konsep dalam transformasi manajemen pertahanan. Selanjutnya, buku ini mengulas perubahan dalam organisasi dan struktur kelembagaan pertahanan Indonesia. Penulis memberikan gambaran secara rinci tentang reformasi organisasi yang dilakukan untuk meningkatkan efisiensi, koordinasi, dan efektivitas dalam menjawab tantangan pertahanan modern. Diharapkan pembaca akan mendapatkan pemahaman menyeluruh tentang bagaimana manajemen pertahanan Indonesia beradaptasi dengan era modernisasi militer. Selain itu, buku ini menjelaskan tentang perkembangan teknologi dan peran teknologi dalam transformasi manajemen pertahanan. Penulis mengulas investasi dalam pengembangan teknologi militer, transfer teknologi dari mitra asing, dan penerapan teknologi dalam operasi militer. Hal ini memberikan gambaran tentang bagaimana Indonesia mengadopsi inovasi teknologi untuk meningkatkan daya deterensi dan kemampuan pertahanan. Pada akhirnya, buku Transformasi Manajemen Pertahanan Indonesia di Era Modernisasi Militer memberikan gambaran yang komprehensif mengenai perjalanan transformasi dan tantangan yang dihadapi oleh manajemen pertahanan Indonesia dalam menghadapi era modernisasi militer. Buku ini cocok untuk para praktisi pertahanan, mahasiswa, dan pemerhati militer yang ingin memahami perubahan signifikan yang terjadi dalam manajemen pertahanan Indonesia. |
pengertian ilmu negara: Pengantar Hukum Indonesia - Rajawali Pers Ratna Artha Windari, S.H., M.H, 2021-03-06 Buku ini diperuntukkan sebagai sumber bacaan bagi kalangan akademisi, mahasiswa Fakultas Hukum, praktisi di bidang hukum, dan masyarakat yang memiliki ketertarikan untuk mempelajari tatanan hukum di Indonesia beserta segala Hukum Positif (Ius Constitutum) yang berlaku dari masa ke masa. Uraian materi dalam buku ini ditata sedemikian rupa sehingga dapat dipelajari secara runtut dan terangkum dalam 13 (tiga belas) bab yang terdiri atas Pendahuluan berisi Konsep dasar/pengantar Tata Hukum Indonesia (Bab 1), Hukum dan Tata Hukum Indonesia (Bab 2), Sejarah Tata Hukum dan Politik Hukum Indonesia (Bab 3), Sistem Hukum Dunia (Bab 4), Hukum Adat (Bab 5), Hukum Perdata (Bab 6), Hukum Pidana (Bab 7), Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (Bab 8), Hukum Dagang (Bab 9), Hukum Agraria (Bab 10), Hukum Internasional (Bab 11), Peradilan Tata Usaha Negara (Bab 12), dan Hukum Acara (Bab 13). |
pengertian ilmu negara: Kewarganegaraan Iqbal Arraniri, S.E.I., M.M, Rusyaidi Thahery, S.Sos., M.Si., C.HTc, Yudha Pradana, M.Pd, Dr. Suyanto, SH., MH., M.Kn., M.A.P, Imam Radianto Anwar Setia Putra, M.M, Dr. Kasmanto Rinaldi, S.H., M.Si, Abdul Munim, S.E., M.M, Riko Herdiansah, S.Pt., M.P, Gusti Ayu Aghivirwiati, S.H., M.M, DR. H. Abdul Manap, S.E., M.M., MBA, 2022-11-13 Saat ini seluruh Negara di dunia harus siap menghadapi era globalisasi, otomatisasi, dan digitalisasi yang disemangati liberalisme mendorong lahirnya sistem kapitalisme di bidang ekonomi, serta demokrasi liberal di bidang politik. Dalam praktiknya sistem kapitalisme dan demokrasi liberal yang disponsori oleh negara-negara maju, mampu menggeser tatanan dunia lama yang lokal regional menjadi tatanan dunia baru yang bersifat global. Bahkan mampu menyusup dan mempengaruhi tatanan nilai kehidupan internal setiap bangsa di dunia. |
pengertian ilmu negara: Pengantar Ilmu Pemerintahan Muhammad Asad Imaduddin, Budi Juliardi, Rus Yandi, Tesha Dwi Putri, Didik Suhariyanto, Debbie Yuari Siallagan, Era Prestoroika, Ade Putra Ode Amane, Meizi Fahrizal, Ferdinandus Sampe, 2024-06-21 Ilmu pemerintahan adalah cabang ilmu sosial yang mempelajari tentang struktur, proses, dan fungsi pemerintahan dalam suatu negara atau organisasi. Pengantar ilmu pemerintahan memberikan dasar-dasar pemahaman mengenai konsep dab teori dalam bidang pemerintahan. Buku Ilmu pemerintahan mengkaji hubungan pemerintahan dengan kehidupan manusia, politik dan pemerintahan sebagai kebutuhan manusia, eksistensi pemerintahan sebagai suatu gejala empiris, munculnya ilmu pemerintahan sebagai suatu ilmu dan seni, objek dan ruang lingkup ilmu pemerintahan. Pengantar ilmu pemerintahan juga memberikan pemahaman terkait hubungan ilmu pemerintahan dengan ilmu sosial lainnya, teori, bentuk, dan sistem negara, azas dan fungsi pemerintahan, perkembangan dan pertumbuhan ilmu pemerintahan, problematika dalam penelitian pemerintahan Dengan memahami konsep-konsep dasar ini, kita dapat lebih mengapresiasi peran pemerintahan dalam kehidupan sehari-hari dan bagaimana kita sebagai warga negara dapat berpartisipasi dalam proses pemerintahan. |
pengertian ilmu negara: Buku Ajar Hukum Tata Pemerintahan A. Junaedi Karso, 2022-04-11 Buku ini membagi pembahasannya dalam lima bab. Bab pertama membahas tentang pemerintahan sebagai pengantar untuk masuk pada bab-bab selanjutnya. Kemudian bab kedua membahas tentang hukum tata negara. Pada bab ketiga, buku ini membahas mengenai sistem negara dan pemerintahan. Kemudian dilanjut bab keempat yang mengkaji tentang lembaga-lembaga negara. Terakhir, bab kelima membahas tentang praktik hukum tata negara di Indonesia. Dalam masing-masing bab juga diuraikan lebih jauh dalam beberapa subbab. Tujuan buku ajar ini adalah sebagai buku pegangan mahasiswa program studi Ilmu Hukum Tata Negara, khususnya mata kuliah Ilmu Hukum Tata Pemerintahan/Negara. Meskipun demikian, buku ini juga dapat menjadi bahan bacaan atau acuan bagi siapa saja yang memiliki minat pada ilmu hukum tata negara/pemerintahan. Hal ini karena pembahasan dalam setiap bab buku ini cukup mendalam, sehingga sangat bermanfaat bagi yang ingin mengkaji tentang ilmu hukum tata negara/pemerintahan. |
pengertian ilmu negara: Memahami Ilmu Pemerintahan Rabina Yunus, 2022-02-27 Pemerintahan merupakan konsep serta ilmu pengetahuan yang niscaya harus dipahami oleh pengemban Studi Ilmu Pemerintahan. Terdapat beberapa mata kuliah yang mensyaratkan keniscayaan tersebut, antara lain mata kuliah Pengantar Ilmu Pemerintahan, Sistem Pemerintahan Indonesia, Otonomi dan Pemerintahan Daerah, Perbandingan Pemerintahan, dan beberapa mata kuliah lainnya. Oleh karena itu, dalam buku ini akan dibahas pengertian tentang konsep pemerintahan, pemerintah, dan ilmu pemerintahan. Selanjutnya dibahas pula mengenai ruang lingkup ilmu pemerintahan, dan hubungannya dengan berbagai ilmu-ilmu sosial. Kemudian menjelaskan tujuan dan fungsi pemerintahan, proses terbentuknya pemerintahan, bentuk-bentuk pemerintahan, serta menerangkan hubungan dan fungsi lembaga-lembaga pemerintahan. |
pengertian ilmu negara: Pengantar Hukum Indonesia - Jejak Pustaka Lusia Sulastri, Buku ini merupakan buku ajar yang dilengkapi dengan deskripsi, tujuan pembelajaran dan juga evaluasi soal. Uraian materi dalam buku ini ditata sedemikian rupa sehingga dapat dipelajari secara runtut dan terangkum dalam 13 (tiga belas) bab yang terdiri atas BAB I Hukum dan Tata Hukum Indonesia, BAB II Sejarah Tata Hukum Indonesia dan Politik Hukum Di Indonesia, BAB III Sistem Hukum dan Macam-Macam Sistem Hukum, BAB IV Hukum Tata Negara, BAB V Hukum Administrasi Negara,BAB VI Hukum Pidana, BAB VII Hukum Perdata, BAB VIII Hukum Dagang, BAB IX Hukum Agraria, BAB X Hukum Ketenagakerjaan, BAB XI Hukum Pajak, BAB XII Hukum Internasional, dan BAB XIII Hukum Acara. |
pengertian ilmu negara: Pengantar Hukum Indonesia Dr. Rahman Syamsuddin, S.H., M.H., 2019-01-01 Pengantar Hukum Indonesia maupun pengantar ilmu hukum sama-sama merupakan pengantar untuk mempelajari hukum, dan merupakan matakuliah dasar yang wajib dikuasai oleh setiap mahasiswa fakultas syariah dan hukum. Pengantar hukum Indonesia mempelajari hukum yang berlaku di suatu tempat (dalam hal ini Indonesia), serta terikat pada waktu tertentu (dalam hal ini hanya hukum yang sedang berlaku saat ini saja). Pengantar Hukum Indonesia merupakan pengantar untuk mempelajari bidang-bidang/aturan/ketentuan/tata hukum yang berlaku di Indonesia. Objek Pengantar Hukum Indonesia adalah peraturan-peraturan hukum yang sedang berlaku di Indonesia saat ini (hukum positif Indonesia). Buku ini akan memberikan pemahaman bagi mahasiswa hukum strata satu, dua, dan tiga tentang apa yang dimaksud ilmu hukum terkait tentang definisi hukum, manusia, masyarakat, dan norma, tujuan hukum, fungsi hukum, subjek dan objek hukum, klasifikasi hukum, sumber hukum, serta tentang tinjauan umum hukum dalam Islam. Selanjutnya buku ini menjelaskan sejarah hukum di Indonesia dimulai zaman masa Majapahit, masa penjajahan Belanda, masa penjajahan Jepang, dan zaman kemerdekaan. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup #PrenadaMedia |
pengertian ilmu negara: Pendidikan Kewarganegaraan Mali Benyamin Mikhael, Sutrisno, Mukka Pasaribu, Ronny Samsulhadi, Henry Valentino, 2022-08-22 Pendidikan Kewarganegaraan pada hakikatnya adalah suatu proses INDONESIANISASI, proses meng-indonesia-kan orang-orang Indonesia, dalam hal ini para ‘mahasiswa’, agar sungguh menjadi Indonesia. Maka keseluruhan materi kuliah ini dirancang untuk mengantar para mahasiswa pada suatu ‘penemuan-diri dan penegasan-diri’ sebagai orang Indonesia: AKU INDONESIA – AKU PANCASILA. Seluruh materi dalam perkuliahan ini terdiri dari 11 bab yang secara singkat dapat diuraikan sebagai berikut: Bab 1 Pendahuluan berisi suatu pengantar umum ke dalam materi kuliah Pendidikan Kewarganegaraan sebagai suatu proses INDONESIANISASI, proses meng-indonesia-kan orang-orang Indonesia, dalam hal ini mahasiswa agar mereka sungguh menjadi “Orang Indonesia”. Terkandung maksud “pembentukan karakter keindonesiaan” para mahasiswa sebagai generasi muda pemimpin masa depan bangsa dan negara. Pendidikan Kewarganegaraan dipandang sebagai sarana yang sangat strategis untuk menanamkan nilai-nilai kerakyatan, kebangsaan, dan kenegaraan pada generasi muda. Penanaman nilai-nilai ini melibatkan seluruh aspek kepribadian, dalam arti: harus diketahui dan dipahami ‘akal-budi’ (koqnitif), diresapkan dalam hati, dihayati dan dicintai (afeksi), dan diwujudkan dalam perbuatan nyata (psikomotorik). Hasilnya ialah kita memperoleh sosok-sosok warga negara yang berkualitas unggul: unggul akal budinya, unggul nuraninya dan unggul keterampilan kewarganegaraannya. Bab 2 hingga Bab 7 menyajikan materi-materi terkait Indonesia sebagai bangsa yang menegara. Di dalamnya dikemukakan segala hal ihwal kerakyatan, kebangsaan dan kenegaraan Indonesia, mulai dari : (1) negara dan konstitusi, (2) hak dan kewajiban warga negara dan negara, (3) identitas nasional dan integrasi nasional, (4) ciri Indonesia sebagai sebuah negara hukum yang bersifat demokratis, dan (5) otonomi daerah sebagai suatu kebijakan politik ketatanegaraan orde reformasi, yang menerapkan asas desentralisasi dalam politik administrasi pemerintahan. Tujuan bab-bab kebangsaan dan kenegaraan ini dimaksudkan untuk membekali para mahasiswa dengan materi-materi seputar Negara Indonesia, agar Character Building yang diupayakan melalui Pendidikan Kewarganegaraan ini mempunyai dasar ke-ilmu-an yang kokoh secara ontologis, epistemologis dan axiologis. Berbekalkan materi-materi kebangsaan dan kenegaraan dalam Bab 2 hingga Bab 7, buku ini membawa mahasiswa memasuki 3 bab puncak, yaitu: Bab 8 tentang Geopolitik Indonesia, yang lazim disebut Wawasan Nusantara; Bab 9 tentang Geostrategi Indonesia, yang lazim disebut Ketahanan Nasional, dan Bab 10 tentang Bela Negara. Ketiga bab ini disebut “puncak-puncak” mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, karena sebagai suatu proses Indonesianisasi, Pendidikan Kewarganegaran pada akhirnya harus menyadarkan mahasiswa bahwa watak kepribadian Indonesia yang telah terbentuk dalam diri mereka masing-masing harus berpuncak pada suatu “komitmen dan bakti” pada Nusa dan Bangsa Indonesia yang sedang membangun, dengan berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional sesuai profesi masing masing berdasarkan ‘wawasan Nusantara’ sebagai geopolitik nasional Indonesia. Komitmen dan bakti terhadap Nusa dan Bangsa ini, selain mencerminkan semangat nasionalisme dan patriotisme, juga sekaligus berfungsi membangun suatu postur ‘ketahanan nasional’ yang tangguh, tahan uji, dan tahan banting di tengah rongrongan aneka ragam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri, langsung maupun tidak langsung, nyata maupun tidak/belum nyata, bersifat militeristik maupun nir-militeristik. Itulah semangat BELA NEGARA. Dari antara aneka ragam masalah nyata yang merongrong tubuh bangsa dan negara ini, salah satu yang sangat potensial menghancurkan Indonesia dari dalam adalah KORUPSI, KOLUSI dan NEPOTISME. Maka seluruh materi ditutup dengan Bab 11 tentang MEMBANGUN BUDAYA ANTIKORUPSI. Budaya antikorupsi harus dikembangkan di kalangan generasi muda, agar pada saatnya mereka memimpin bangsa dan negara ini, mereka setidak-tidaknya telah memiliki suatu ‘kebiasaan yang jauh dari perilaku koruptif. Demikian SINOPSIS materi perkuliahan Pendidikan Kewarganegaraan di Unika Atma Jaya Jakarta. Semoga berkat Tuhan Yang Mahakuasa menyertai pelaksanaan perkuliahan ini demi Indonesia Maju. |
pengertian ilmu negara: Pengantar Ilmu Hukum Dr. Serlika Aprita, S.H., M.H, 2024-01-01 Pengantar ilmu hukum (PIH) kerap dinamakan “encyclopaedia hukum” oleh dunia studi hukum, yaitu matakuliah dasar yang merupakan pengantar (introduction atau inleiding) dalam mempelajari ilmu hukum. Dapat pula dikatakan bahwa PIH merupakan dasar untuk pelajaran lebih lanjut dalam studi hukum yang mempelajari pengertian-pengertian dasar, gambaran dasar tentang sendi-sendi utama ilmu hukum. Tujuan pengantar ilmu hukum adalah menjelaskan tentang keadaan, inti dan maksud tujuan dari bagian-bagian penting dari hukum, serta pertalian antara berbagai bagian tersebut dengan ilmu pengetahuan hukum. Adapun kegunaannya adalah untuk memahami bagian-bagian atau jenis-jenis ilmu hukum lainnya, memberikan suatu pandangan umum secara ringkas mengenai ilmu pengetahuan hukum, dan menjelaskan mengenai pengertian-pengertian dasar asas dan penggolongan cabang-cabang hukum. Buku ini menyuguhkan materi pembelajaran dan bahan diskusi bagi mahasiswa fakultas hukum mengenai konsep-konsep, teori dan ruang lingkup pengantar ilmu hukum, asas dan sumber-sumber hukum, fungsi hukum, kedudukan doktrin sebagai sumber hukum, juga menjelaskan masalah pokok yang diatur dalam jenis-jenis lapangan hukum, mahzab ilmu hukum, menjelaskan teori-teori hukum, politik hukum nasional, dan penemuan hukum. Buku ajar ini tepat dijadikan buku pegangan utama bagi para mahasiswa fakultas hukum pada jenjang sarjana (S1) maupun pascasarjana (S2 & S3). Juga layak dibaca sebagai buku referensi bagi para peneliti dan akademisi, serta para praktisi yang berkecimpung di bidang hukum. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup #Kencana |
pengertian ilmu negara: Dasar-Dasar Perencanaan Pendidikan Dr. Taufani C. Kurniatun, M.Si., 2025-04-15 Pendidikan merupakan pilar penting dalam pembangunan dan kemajuan suatu negara. Peran pendidikan yang krusial membuat perencanaan pendidikan menjadi suatu proses awal atau dasar dari keberlanjutan pelaksanaan pendidikan di suatu lembaga, bahkan negara. Buku Dasar-Dasar Perencanaan Pendidikan menyajikan berbagai materi yang berkaitan dengan aspek penting pendidikan dan perencanaan pendidikan. Melalui buku ini, pembaca akan dibawa kepada perspektif kekinian terkait perencanaan pendidikan di Indonesia. Buku ini hadir untuk melengkapi kekosongan literasi mengenai perencanaan pendidikan, dengan memuat materi mulai dari konsep dasar perencanaan pendidikan, aspek dan teori perencanaan pendidikan, tingkatan perencanaan pendidikan, bidang ilmu perencanaan pendidikan, tahapan dan proses perencanaan pendidikan, konsep penelitian perencanaan pendidikan, hubungan perencanaan pendidikan dengan teori organisasi, sosiologi, dan antropologi, dasar ekonomi dalam perencanaan pendidikan, konsep teori belajar dan demografi, school mapping, GIS, dan Manajemen SDM dalam perencanaan pendidikan, hingga teknik dan metode perencanaan pendidikan. |
pengertian ilmu negara: Selayang Pandang: Sistem Hukum di Indonesia E. Fernando M. Manullang, 2017-01-01 Buku ini semula dibuat dalam bentuk buku ajar matakuliah Pengantar Hukum Indonesia, tidak lama setelah Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) diubah (amendemen) pada paruh awal tahun 2000. Membahas berbagai persoalan ketika hukum sudah dibahas dari berbagai bidang hukum seperti Hukum Pidana, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Perdata, dan Hukum Internasional. Singkatnya, melalui buku ini siapa pun yang ingin belajar dan memahami berbagai persoalan dan sendi-sendinya diperkenalkan dengan cara yang ringkas dan menarik. Membaca buku ini, kita akan diingatkan pada dua referensi hukum yang terkenal, yang menjadi acuan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH-UI) dan berbagai Fakultas Hukum di Indonesia, berjudul: Perihal Kaedah Hukum dan Sendi-Sendi Ilmu Hukum dan Tata Hukum (1979), buku yang ditulis oleh Prof. Purnadi Purbacaraka dan Prof Soerjono Soekanto itu sangat menarik di kalangan mahasiswa FH-UI karena banyak membuka wawasan dan memberikan pengetahuan mendasar tentang hukum itu apa dan berbagai bidang hukum, dengan cara yang sangat menarik. Buku persembahan penerbit Prenada Media Group. #PrenadaMedia |
pengertian ilmu negara: Pendidikan Kewarganegaraan Maryanto, Pendidikan Kewarganegaraan termasuk dalam Mata Kuliah Umum (MKU) dan wajib diberikan dalam kurikulum setiap program studi. Dengan penyempurnaan kurikulum tahun 2000, menurut Kep. Dirjen Dikti No. 267/Dikti/2000 materi Pendidikan Kewiraan di samping membahas tentang PPBN juga membahas tentang hubungan antara warga negara dengan negara. Diharapkan dengan adanya buku ini dapat meningkatkan pemahaman dasar materi perkuliahan Pendidikan Kewarganegaraan serta sebagai pedoman bagi mahasiswa. |
pengertian ilmu negara: Laporan pimpinan MPRS tahun 1966-1972 Indonesia. Majelis Permusyawaratan Rakyat, 1972 |
pengertian ilmu negara: MEMBONGKAR KONSPIRASI DI BALIK KONFLIK MALUKU Semuel Waileruny, 2010-07-15 Konflik yang selalu hadir dalam setiap pribadi maupun kelompok manusia adalah suatu realitas, sehingga dapat diterima sebagai kewajaran dan sangat biasa. Namun konflik menjadi tidak wajar dan tidak biasa bila konflik itu telah mengakibatkan korban jutaan umat manusia (meninggal, cacat, kehilangan kasih sayang, kehilangan relasi sosial, kehilangan tempat hunian, dan sebagainya), kehancuran berbagai sarana fisik dan nilai-nilai sosial. Konflik, menjadi tidak wajar dan tidak biasa bila konflik yang menimbulkan korban sebanyak itu ialah bentuk konspirasi dan terjadi dalam suatu masyarakat yang cinta damai, menjunjung, menghargai, dan melaksanakan nilai nilai kekeluargaan, persekutuan, rela berkorban, dan kasih sayang antarsesama. Juga konflik itu menjadi tidak wajar dan tidak biasa, bila masyarakat yang terlibat dalam konflik untuk saling membunuh dan menghancurkan, tanpa mengetahui dengan jelas penyebab dan manfaat dari konflik itu. |
pengertian ilmu negara: Wawasan Kebangsaan Dalam NKRI Prof. Dr. Made Warka, S.H., M.Hum., Buku ini merupakan sebuah karya dari penulis yang perwujudan dari keprihatinan atas krisis multidimensional yang diyakini bermua dari lemahnya karakter yang dimilki oleh masyarakat dan bangsa ini. dengan buku ini diharapkan mahasiswa serta pembaca pada umumnya sebagai warga negara dapat menambah pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kengsaan,kepribadian dan etika, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara |
pengertian ilmu negara: MODEL PEMERINTAHAN ; Ragam Bentuk Sistem Pemerintahan, Sejarah, Konsep, dan Strategi Dr. Saprudin, S.IP, M.Tr.I.P, 2024-09-23 Idealnya didalam suatu negara pada bagian pemerintahan eksistensial seringkali pemerintahan menjadi objek, maupun sasaran negative dari berbagai kalangan termaksud warga negara itu sendiri. Hal tersebut dipengaruhi oleh berbagai macam pengaruh dan kepentingan yang dianggap tidak sesuai. sehingga warga negara merasa transformasi social akan membawa penyesuaian kinerja pemerintahan dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya sejalan dengan kebutuhan warga negaranya (Harapan). |
pengertian ilmu negara: Moderasi dalam Pendidikan Politik di Kurikulum Madrasah Dr. Maftuhah, MA, Isi buku ini adalah ungkapan tentang muatan-muatan pendidikan politik kebangsaan, muatan-muatan pendidikan politik keislaman, dan pola keseimbangan yang dibuat di antara keduanya dalam kurikulum. Pola keseimbangan ini dapat disebut sebagai moderasi karena ditujukan sebagai upaya mengambil jalan tengah (tawazun dan tawasuth) antara Pendidikan politik Islam dan politik kebangsaan pada saat itu. Tema ini dipilih dengan mempertimbangkan keprihatinan yang dalam terhadap ancaman disintegrasi yang pernah dialami negara-bangsa Indonesia, marjinalisasi dan tekanan politik yang pernah dialami oleh umat Islam Indonesia, dan kecurigaan terhadap muatan-mutan politik yang diajarkan di lingkungan lembaga pendidikan Islam. Sebagai seorang yang berkecimpung di dunia pendidikan Islam, saya mengarahkan tulisan ini ke kurikulum Madrasah Aliyah masa Orde Baru, terutama pokok bahasan-pokok bahasan yang mengandung kedua muatan politik tersebut. |
pengertian ilmu negara: Berita Idayu Bibliografi , 1982 |
pengertian ilmu negara: Teologi Pembebasan Fx. Wahono, 2000 Buku ini menjelaskan secara komprehensif mengenai sejarah teologi hingga perkembangannya sekarang, dari pemikiran hingga ke gerakan yang menyebar ke negara Amerika Latin hingga ke Asia. Buku ini mengeksplorasi secara mendalam dan rinci tentang ideologi dari berbagai perspektif dan beberapa tokoh yang memprakarsai dan memberikan andil dalam perkembangan teologi pembebasan. Ini merupakan salah satu buku “merah” (terlarang) pada masa rezim Orde Baru. |
pengertian ilmu negara: Landasan Pendidikan Dasar Pengenalan Diri Sendiri Menuju Perubahan Hidup Prof. Dr. Ir. Amos Neolaka, M.Pd., Grace Amialia A. Neolaka, S.Pd., M.Pd., 2015-12-01 Buku yang disusun atau ditulis ini merupakan kumpulan bahan ajar matakuliah landasan pendidikan dan perenungan mendalam secara kritis tentang kegiatan pendidikan selama ini serta bagaimana output danoutcome pelaksanaan pendidikan di Indonesia. Oleh karena isi buku ini merupakan pengembangan dari kumpulan bahan ajar yang sudah lama, maka sudah tentu ada kutipan langsung dan tidak langsung dari sumber buku-buku teman penulis lain yang mungkin tidak ada catatan kakinya mohon dimaafkan. Buku ini diperuntukkan bagi mahasiswa dan para pendidik sertaÊpencinta pendidikan bahkan seluruh masyarakat yang ingin mengetahui apa sesungguhnya landasan pendidikan serta ingin mengubah pola pikir dan perilaku hidup menuju kehidupan yang lebih sejahtera. Para pembaca yang ingin memperdalam pengetahuan tentang landasan pendidikan dan ingin untuk berubah serta ingin pula mendidik orang lain agar berubah disarankan untuk membaca buku ini. *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia) |
pengertian ilmu negara: Pancasila & Undang-Undang Dr. Backy Krisnayuda, S.H., M.H., 2017-01-28 Arus globalisasi yang kian gencar menerpa kehidupan yang tumbuh di masyarakat, kini menjadi suatu tantangan tersendiri untuk membentengi diri dari pengaruh buruk yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Kendati demikian, kita sebagai bangsa Indonesia memiliki dasar negara yang disepakati adalah Pancasila yang berarti lima sila atau lima prinsip untuk mencapai atau mewujudkan tujuan bernegara. Lima prinsip Pancasila itu mencakup sila atau prinsip, yaitu: Ketuhanan Yang Maha Esa; Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab; Persatuan Indonesia; Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat indonesia. Kelima sila tersebut dipakai sebagai dasar filosofis-ideologis untuk mewujudkan empat tujuan atau cita-cita ideal bernegara, yaitu: Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia; Meningkatkan kesejahteraan umum; Mencerdaskan kehidupan bangsa; dan Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian yang abadi, dan keadilan sosial. Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945, namun habitatnya sudah dipersiapkan jauh sebelum indonesia merdeka, bahkan sejak Dinasti Syailendra, bangsa Indonesia dengan gotong royong telah menghasilkan karya megah, besar yang menakjubkan dunia berupa Candi Borobudur. Tidak hanya itu, nilai-nilai lain pun telah berkembang juga sebelumnya, seperti: nilai kemanusiaan, nilai persatuan-kesatuan, nilai toleransi yang tinggi yang sudah tumbuh dan berkembang dari masyarakat indonesia yang akhirnya menjadi jiwa karakter dan kepribadian bangsa indonesia. Di sisi lain, indonesia sebagai negara yang berdasar atas hukum (rechtsstaat), tidak berdasarkan kekuasaan (machtsstaat), dan pemerintahan berdasarkan sistem konstitusi (Undang-Undang Dasar), bukan absolutism (kekuasaan yang tiada batas). Sudah sepantas-nya pembentukan Undang-Undang Negara Republik Indonesia menjadikan Pancasila sebagai ruh undang-undang. Untuk itu, muncullah pertanyaan bagaimana cara menanam-kan ruh Pacasila dalam undang-undang? Jawaban yang paling sederhana ialah dengan mentransformasikan nilai-nilai Pancasila di dalamnya. Namun demikian, jawaban tersebut harus pula dijelaskan secara ilmiah. Untuk itu, penulis uraikan secara lengkap tahap demi tahap transformasi norma fundamental negara (Staatsfundamentalnorm) ke dalam norma hukum, sehingga pembaca yang budiman secara singkat memahami arti pentingnya Pancasila dalam mengawal tujuan negara menuju negara yang sejahtera, mandiri, dan terbebas dari pengaruh kekuasaan bangsa lain. Buku ini dapat menjadi bahan bacaan yang berguna bagi para legislator, khususnya bagi DPR Ri dan Pemerintah sebagai lembaga yang diberikan kewenangan membentuk undang-undang dan pada umumnya bagi mahasiswa yang hendak mengetahui lebih lanjut mengenai transformasi nilai-nilai Pancasila ke dalam pembentukan undang-undang serta masyarakatyang ingin memunculkan ide dan gagasan guna mendorong lahirnya pemikiran baru dalam merefleksikan Pancasila di tengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup |
pengertian ilmu negara: Law of the Republic of Indonesia Number 20 of 2016 Regarding Marks and Geographical Indication = Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Fortuna Alvariza & Dezi Kirana, 2022-06-15 Law of the Republic of Indonesia Number 20 of 2016 Regarding Marks and Geographical Indication = Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis This book is in English and Indonesian = Buku ini Berbahasa Inggris dan Indonesia |
pengertian ilmu negara: AKTUALISASI PANCASILA SEBAGAI SUMBER HUKUM DALAM TAHAPAN PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG Dr. Arfa’i, S.H., M.H., 2023-04-11 Aktualisasi Pancasila merupakan menjadikan betul betul ada lima aturan prilaku yang baik yang berupa nilai-nilai terkandung pada setiap sila sila Pancasila yang termuat dalam alinea keempat pembukaan UUDNRI 1945 tersebut ke dalam undang-undang di Negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, nilai-nilai Pancasila tersebut menjadi ada dalam sebuah undang-undang terutama sekali dalam undang-undang yang mengatur tentang pembentukan undang-undang yakni pada tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan atau pengesahan, danpengundangan. Hal ini didasari bahwa Undang-undang merupakan salah satu jenis peraturan perundang-undangan yang dalam pembentukannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya yakni UUDNRI 1945 yang di dalamnya juga terdapat Pancasila sebagai sumber hukum sebagaimana tercantum dalam alinea ke IV pembukaan UUDNRI 1945. Undang-Undang inilah yang mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Buku ini hadir dalam upaya memberikan pengetahuan dan pemahaman akan aktualisasi Pancasila sebagai sumber hukum dalam tahapan pembentukan undang-undang, sebagai hasil penelitian disertasi penulis. Selain itu, pemahaman akan aktualisasi Pancasila sebagai sumber hukum dalam tahapan pembentukan undang-undang pertama, menjadi pedoman bagi pembentuk undang-undang untuk menjadikan nyata nilai-nilai Pancasila ke dalam norma hukum. Kedua, menjadi pedoman bagi masyarakat dalam mengontrol pembentuk undang-undang. ketiga, menjadi pedoman bagi lembaga terkait dalam melakukan evaluasi kesesuaian nilai-nilai Pancasila dalam undang-undang yang telah diundangkan. |
pengertian ilmu negara: Politik Pendidikan Islam/Muhammad Kholik, dkk , 2025-01-20 Keberadaan buku ini merupakan upaya pengembangan keilmuan di bidang pendidikan, yang dapat menjadi acuan bagi para pendidik maupun pemerintahan dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Buku ini mengungkap berbagai kebijakan pemerintah terkait dengan pendidikan umum maupun pesantren. Hubungan antara politik dan pendidikan yang terkait begitu erat dikupas tuntas dalam buku Politik Pendidikan Islam ini. Sehingga buku ini dapat bermanfaat bagi pakar pendidikan, guru-guru, pemerhati pendidikan, pun juga oleh pemerintah sebagai referensi dalam menyusun kebijakan-kebijakan baru. |
pengertian ilmu negara: Perbandingan Pemerintahan Dr. Andi Azikin, M.Si, Judul : Perbandingan Pemerintahan Penulis : Dr. Andi Azikin, M.Si Ukuran : 15,5 x 23 cm Tebal : 404 Halaman Cover : Soft Cover No. ISBN : 978-623-162-662-2 SINOPSIS Buku ini membahas konsep-konsep perbandingan Pemerintahan, menjelaskan arti perbandingan sistem pemerintahan dan ukuran-ukuran dalam perbandingan, sehingga buku ini akan memberikan gambaran kelebihan dan kekurangan masisng-masing sistem pemerintahan yang ada saat ini. Dengan demikian, berbagai sistem Pemerintahan yang ada dirancang dan dikembangkan untuk mengatasi berbagai persoalan sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat bangsa yang bersangkutan. Selanjutnya untuk memudahkan pembahasan dan pengkajian dalam buku ini disajikan dalam dua bagian. Bagian pertama membahas konseptual teori teori perbandingan negara berdasarkan ideologi negara, bentuk negara dan sistem pemerintahan. Bagian kedua, membahas dengan rinci sistem pemerintahan di beberapa negara sebagai model yaitu sitem pemerintahan Negara-negara; Inggris, Amerika Serikat, Perancis dan Rusia. Negara-negara lain pada umumnya mengikuti model tersebut walaupun terdapat modifikasi. Disamping itu disajikan pula sistem pemerintahan negara-negara lain yang dipilih atas dasar keterkaitannya dalam asosiasi-asosiasi regional, kesamaan ideologi dan lain-lain sebagainya. |
pengertian ilmu negara: Politik Hukum Pencegahan dan Penanggulangan Judicial Corruption Lembaga Peradilan - Rajawali Pers Aulia Rahman, S.H., M.H., 2021-02-15 Saya mengapresiasi hadirnya buku ini sebagai ikhtiar untuk memperbaiki kualitas peradilan di Indonesia. Sebagai Praktisi dan Akademisi, Penulis telah menyajikan data dan analisa pentingnya pencegahan dan penanggulangan judicial corruption yang menyebabkan public distrust terhadap lembaga peradilan. Dengan kajian ilmiah dan pengalaman praktis, penulis meyakinkan pembaca pentingnya politik hukum pencegahan dan penanggulangan perilaku koruptif para oknum penegak hukum dan urgensinya penguatan kewenangan Komisi Yudisial. Kita membutuhkan KY yang bekerja optimal dalam mewujudkan kekuasaan kehakiman yang mandiri dibarengi dengan peningkatan kapasitas hakim yang saat ini di bawah titik nadir. Buku ini layak dibaca akademisi, praktisi, dan pemangku kebijakan terutama Pemerintah dan DPR untuk menyempurnakan undang-undang KY. Selamat dan barakallahufiikum, semoga buku ini bernilai ibadah dan menjadi legacy yang berharga penulis untuk masa depan Indonesia yang lebih baik.” (Drs. H. Almuzzammil Yusuf, M.Si., Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ketua DPP PKS Bidang POLHUKAM) “Buku ini penting dan strategis dalam diskursus perbaikan Lembaga Peradilan di Indonesia, dimana Isu dan fakta Judicial Corruption di Lembaga Peradilan telah dan terus menjadi sorotan publik, sepanjang fenomena judicial corruption di lembaga peradilan belum diselesaikan sampai pada restrukturisasi lembaga peradilan secara fundamental, maka wacana-wacana maupun nilai-nilai yang dipaparkan dalam buku ini, akan selalu menjadi alternative pilihan strategi politik hukum dalam upaya mencegah dan menanggulangi judicial corruption di lembaga peradilan.” (Mustafa Kamal, S.Si. Anggota DPR RI) “Selain dari substansi tulisannya, buku ini juga dapat dijadikan acuan dalam penelitian ilmu hukum, karena di dalam buku ini, bahan-bahan hukum disajikan dan dianalisis dengan menggunakan paradigma yang paling maju dalam paradigma Ilmu Hukum, yaitu Paradigma Hermeneutika. Dimana kebanyakan kajian dan penelitian hukum masih menggunakan salah satu dari dua paradigma, yaitu paradigma Rasionalisme dan Empirisme. Sehingga dengan demikian, buku ini juga penting dalam diskursus paradigma hukum.” (DR.Hj. Azizah, SH, M.Hum., Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam OKI (UNISKI) Kayuagung) “Membaca Buku karya saudara saya Aulia Rahman ini, adalah membaca tentang idealism, gagasan dan harapan akan keberlakuan dan tegaknya supremasi hukum di Indonesia. Walaupun kita sadari bahwa praktek hukum tidak seideal teori hukum. tapi persoalan itu masih mungkin diatasi selama masih ada generasi baru negeri ini yang punya idealisme dan harapan, maka kita masih keyakinan bahwa keadilan dan kepastian hukum masih ada yang mampu memandu bangsa Indonesia hingga menjadikan Indonesia sebagai negara yang kuat dan beradab.” (Zainudin Paru, S.H., Advokat, Pendiri dan Pembina Yayasan Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) Indonesia). |
pengertian ilmu negara: Dinamika Omnibus Law di Era New Normal: Peluang serta Tantangan Bagi Profesi Hukum Prof. Dr. Maria SW Sumardjono, S.H., MCL. MPA., Dr. Imam Kuswahyono, S.H., M.Hum, 2020-09-14 Presiden RI Joko Widodo dalam pidato kemenanganya menyatakan bahwa fokus pemerintah adalah pertumbuhan ekonomi dengan pembangunan infrastruktur dan peningkatan investasi. Lebih lanjut menurut Presiden, terdapat 5 (lima) hambatan investasi di indonesia selama ini yaitu masalah regulasi yang tidak tumpang tindih dan tidak jelas, masalah perpajakan, masalah perizinan, masalah ketersediaan lahan, dan masalah ketenagakerjaan. Untuk menghilangkan hambatan tersebut, pemerintah membuat kebijakan Omnibus Law atau penyederhanaan dan penggabungan beberapa peraturan sekaligus. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong investasi dengan memangkas peraturan-peraturan dan birokrasi yang dinilai tidak efektif, tidak efisien dan high cost. Adapun kebijakan omnibus law terdiri dari dua isu utama yaitu omnibus law cipta lapangan kerja dan omnibus law perpajakan. Menurut pemerintah Setidaknya ada 3 (tiga) manfaat dari penerapan Omnibus Law. Pertama, menghilangkan tumpang tindih antar peraturan perundang-undangan. Kedua, efisiensi proses perubahan/pencabutan peraturan perundang-undangan. Ketiga, menghilangkan ego sektoral yang terkandung dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Dalam Undang Undang omnibus law cipta lapangan kerja terdapat 11 klaster kebijakan, yaitu: 1) Penyederhanaan Perizinan, 2) Persyaratan Investasi, 3) Ketenagakerjaan, 4) Kemudahan, Pemberdayaan, dan Perlindungan UMK-M, 5) Kemudahan Berusaha, 6) Dukungan Riset dan Inovasi, 7) Administrasi Pemerintahan, 8) Pengenaan Sanksi, 9) Pengadaan Lahan, 10) Investasi dan Proyek Pemerintah, dan 11) Kawasan Ekonomi. Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (OLCLK) yang dirancang oleh pemerintah menimbulkan polemik di masyarakat. Sebagian kalangan menilai bahwa omnibus law tersebut adalah misi ambisius pemerintah untuk meningkatkan investasi negara dengan menguntungkan pihak pengusaha besar tanpa memperhatikan aspek lingkungan, keberlanjutan dan sosial lainnya. Adanya omnibus law tersebut dinilai bertentangan dengan berbagai kebijakan dan aturan diantaranya aturan tentang ketenagakerjaan, aturan tentang reforma agraria khususnya tentang tata guna tanah, ketentuan perizinan, dan sebagainya. Belum tuntasnya pembahasan tentang omnibus law tersebut diperparah dengan kondisi dunia yang semakin tidak menentu hari ini akibat pandemi covid-19. Pandemi telah merubah tananan seluruh manusia, termasuk juga negara-pemerintah yang hari ini disibukkan dengan kebijakan untuk mengatasi pandemi. Kebijakan Omnibus law saat ini juga dipaksa untuk menyesuaikan dengan era baru pandemi yang disebut new normal. |
pengertian ilmu negara: PERBANDINGAN PENDIDIKAN Dr. H. Ahmad Qurtubi, M.A, Buku ini merupakan hasil karya yang dapat dijadikan sumber belajar bagi mahasiswa sebagai dasar dalam melakukan pembelajaran. Buku ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan di bidang akademisi sehingga menjadi buku yang signifikan. Untuk memudahkan pembaca dalam memahaminya, penulis menyusun buku ini dalam beberapa bagian bab. |
Arti kata pengertian - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online
Definisi/arti kata 'pengertian' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah n arti;meng·er·ti v (telah dapat) menangkap (memahami, tahu) apa yang di
PENGERTIAN | English translation - Cambridge Dictionary
PENGERTIAN translate: grasp, grip, apprehension, comprehensiveness, notion, understanding, understanding. Learn more in the Cambridge Indonesian-English Dictionary.
PENGERTIAN - Translation in English - bab.la
Find all translations of pengertian in English like insight, sense, appreciation and many others.
pengertian - Wiktionary, the free dictionary
Apr 7, 2025 · pengertian (Jawi spelling ڤڠرتين, plural pengertian-pengertian) explanation, interpretation Synonyms: penerangan, penjelasan; understanding Synonyms: fahaman, …
What does pengertian mean? - Definitions.net
Definition of pengertian in the Definitions.net dictionary. Meaning of pengertian. What does pengertian mean? Information and translations of pengertian in the most comprehensive …
Arti kata pengertian - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online
Definisi/arti kata 'pengertian' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah n arti;meng·er·ti v (telah dapat) menangkap (memahami, tahu) apa yang di
PENGERTIAN | English translation - Cambridge Dictionary
PENGERTIAN translate: grasp, grip, apprehension, comprehensiveness, notion, understanding, understanding. Learn more in the Cambridge Indonesian-English Dictionary.
PENGERTIAN - Translation in English - bab.la
Find all translations of pengertian in English like insight, sense, appreciation and many others.
pengertian - Wiktionary, the free dictionary
Apr 7, 2025 · pengertian (Jawi spelling ڤڠرتين, plural pengertian-pengertian) explanation, interpretation Synonyms: penerangan, penjelasan; understanding Synonyms: fahaman, …
What does pengertian mean? - Definitions.net
Definition of pengertian in the Definitions.net dictionary. Meaning of pengertian. What does pengertian mean? Information and translations of pengertian in the most comprehensive …